Bangladesh dipenjara 15 tahun karena berperan dalam serangan fatal saingannya dalam perang rumput rokok selundupan

Seorang warga negara Bangladesh, yang terlibat dalam serangan fatal terhadap penjual rokok ilegal saingan, telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan 15 pukulan tongkat.

Miya Manik, yang sebelumnya dibebaskan dari pembunuhan Munshi Abdur Rahim, pada hari Senin (20 Juli) dijatuhi hukuman karena menyebabkan luka parah pada pria berusia 32 tahun itu.

Selama persidangan 11 hari yang dimulai pada Januari tahun ini, Pengadilan Tinggi mendengar bahwa Manik, 31, adalah anggota sindikat rokok selundupan di Singapura.

Sebelum serangan itu, timnya telah bersaing dengan faksi Rahim untuk menguasai sebuah lapangan di Tuas South Avenue 1, yang menghasilkan volume penjualan tertinggi di daerah tersebut.

Pada 24 September 2016, Manik dan setidaknya tiga orang lainnya mempersenjatai diri dengan helikopter dan tiang kayu dalam persiapan untuk pertarungan dengan sindikat Rahim.

Selama konfrontasi berikutnya, dia dan dua kaki tangannya mengejar Rahim dan memukul warga Bangladesh dengan helikopter ketika dia jatuh.

Serangan itu berlangsung kurang dari sembilan detik tetapi meninggalkan Rahim dengan luka di kakinya yang menyebabkan dia mati kehabisan darah.

Pada akhir persidangan, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa penuntutan tidak membuktikan tanpa keraguan bahwa Manik telah menyebabkan cedera fatal.

Ia juga mencatat bahwa saksi telah bersaksi bahwa rencananya bukan untuk membunuh Rahim.

Pada hari Senin, pengacara Manik, Chooi Jing Yen mengatakan bahwa sementara insiden itu adalah “konfrontasi terencana” di kedua belah pihak, kliennya pada awalnya tidak bermaksud menyebabkan luka parah pada Rahim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *